Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy Terima 2 Pucuk M-16 Sisa Konflik di Pidie

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, menerima dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh, Rabu (30/9/2023) | Dok Ist.

Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.

Penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.

Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.

“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya,” ujarnya.

“Mungkin, itu juga bagian dari partisipasi yang bersangkutan dalam menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy. []

Pos terkait