Massa GMPB Desak Aparat Hukum Periksa Pj Wali Kota Banda Aceh Terkait Lahan NAIC

Massa GMPB Desak Aparat Hukum Periksa Pj Wali Kota Banda Aceh terkait Kasus Lahan NAIC, Senin (4/9/2023) | FOTO: portalnusa.com.

APJN.net |BANDA ACEH| Massa GMPB Desak Aparat Hukum Periksa Pj Wali Kota Banda Aceh terkait Kasus Lahan NAIC

Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh (GMPB) menggelar aksi demo ke Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin (4/9/2023), melansir portalnusa.com.

Aksi Massa GMPB tersebut mendesak aparat penegak hukum memeriksa Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan lahan proyek Gedung Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Sekitar pukul 11.00 WIB, massa GMPB mulai berkumpul di sekitar pintu gerbang Balai Kota. Sebuah spanduk berukuran besar berisi tuntunan agar Pj Wali Kota diperiksa tampak dibentangkan. Orator aksi silih berganti naik ke mobil komando menyampaikan aspirasi.

Dalam aksi tersebut, massa GMKB menyerahkan ‘kartu merah’ kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang diterima oleh Asisten 1 Bakhtiar. Kartu merah tersebut sebagai bentuk kekecewaan GMPB atas kegagalan Pemko Banda Aceh melaksanakan pembangunan sesuai harapan masyarakat.

Ujukrasa rasa dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari poresta Banda Aceh. Massa juga menutup plang nama Balai Kota Banda Aceh dengan spanduk. Juga membakar ban bekas di depan pintu masuk kantor wali kota. Hingga pukul 12.00 WIB, massa masih bertahan di pintu masuk halaman Kantor Wali Kota Banda Aceh.

Tuntutan GMPB antara lain mendesak pihak kepolisian memanggil Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin untuk dijadikan saksi  terkait ketidakjelasan anggaran pembangunan proyek Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Selanjutnya, massa juga mendesak Pj Wali Kota Banda Aceh mundur karena tidak mampu membangun Kota Banda Aceh.

Menurut informasi dari koordinator lapangan, pada Selasa, 5 September 2023 mereka menjadwalkan ke Polresta Banda Aceh untuk membuat laporan agar Pj Wali Kota Banda Aceh segera dijadikan saksi terkait dugaan korupsi proyek Nurul Arafah.

“Apabila Pemko Banda Aceh tidak merespons tuntutan yang disampaikan, kami akan menurunkan massa demo yang lebih besar,” kata Korlap Aksi, T Wariza Arismunandar.

Sementara itu, Kabag Prokopim Setdako Banda Aceh, Aulia R Putra menjawab Portalnusa.com, Senin, 4 September 2023, mengatakan aksi demo oleh GMPB, menuntut Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, diperiksa terkait proyek NAIC, dinilai salah kaprah.

Menurut Aulia, pengadaan tanah untuk pembangunan NAIC yang dilaksanakan pada 2018-2019 tidak ada sangkut paut dengan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

“Pak Amiruddin dilantik sebagai Sekda Banda Aceh pada Januari 2021. Jadi salah kaprah kalau yang didemo Pj Wali Kota saat ini,” tandas Aulia.

Kasus itu sendiri, lanjut Aulia sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Mari hormati proses  hukum yang sedang berjalan,” imbaunya. []

Pos terkait