Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal berbeda di Aceh Timur, Satu unit di Desa Pante Labu, Kecamatan Pante Bidari, dan satunya lagi di Desa Paya Pasie Kecamatan Julok, Sabtu (2/9/2023) | FOTO: Ist.