Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Jalur Khusus

Dok Ist.

“Untuk saat ini baru satu korban yang sudah membuat laporan Polisi di Polres Bener Meriah, yakni Feri Ahyumuddin (35) , karyawan honorer warga Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah,” kata Nanang.

Kemudian, lanjut AKBP Nanang, korban sempat menerima surat pemberitahuan pengumuman kelulusan CPNS dengan Nomor : E 28-30 / V 22 -1 /115 Tanggal 10 September 2021 yang berisikan nama-nama peserta CPNS yang lulus sekaligus dengan Nomor NIP dan penempatan tugas pertama yang mana nama korban terdapat pada nomor 20 Lampiran surat kelulusan, namun hingga saat ini korban masih berstatus sebagai honorer di RSUD Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah.

“Dan setelah di konfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara Bahwa Surat Nomor : E 28-30 / V 22 -1 /115 Tanggal 10 September 2021, dinyatakan tidak pernah dikeluarkan oleh mereka dan dinyatakan surat tersebut tidak sah,” ujarnya lagi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sambungnya,  berupa lembar slip setoran Bank Aceh dengan nomor rekening tujuan Nomor : 660.0220.002710.6 atas nama N sebesar Rp. 40.000.000 (empat Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 20 September 2021.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan disangka kan dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidna. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara,” pungkasnya.  []

Pos terkait