APJN.net| REDELONG -Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penipuan rekrutmen CPNS, yang mengakibatkan 16 orang menjadi korban dan kerugian diperkirakan mencapai 700 juta Rupiah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bener Meriah berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penipuan yakni seorang wanita berinisial N (46) seorang PNS di SMPN 3 Peudada, Kabupaten Bireuen.
“Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP-B/33/III/2023/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh Tanggal 21 Maret 2023, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK dalam konferensi pers yang di gelar di halaman gedung Satreskrim Polres Bener Meriah, Kamis (30/08/23).
“Setelah menerima laporan Polisi Penyidik melakukan rangkaian penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan rekrutmen CPNS jalur khusus yang di lakukan oleh terlapor N, dalam hasil penyelidikan petugas sudah menemukan 2 alat bukti awal sehingga status N ditetapkan menjadi Tersangka dan saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah,” kata AKBP Nanang.
Selanjutnya, AKBP Nanang, mengatakan pelaku berhasil di amankan, pada Kamis 24 Agustus 2003 oleh personel satreskrim dan sat Intelkam Polres Bener Meriah di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
AKBP Nanang, melanjutkan untuk modus operandi pelaku menjanjikan mampu meluluskan korban dalam rekrutmen CPNS jalur khusus dengan syarat korban mengirimkan uang tunai sebesar Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) dan apabila tidak lulus maka uang akan dikembalikan kepada korban tanpa dikurangi sedikitpun.






