IKADIN Aceh Dorong Menhan Bentuk Tim Penyidik Koneksitas, Meninggalnya Warga Aceh Oleh Oknum TNI

FOTO: Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Aceh, Safaruddin/Dok IJN.com.

APJN.net|BANDA ACEH|Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Aceh, Safaruddin, mendorong Menteri Pertahanan agar membentuk tim penyidik koneksitas dalam perkara dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian terhadap Imam Masykur oleh Oknum TNI RM yang bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) agar dapat diadili dalam peradilan koneksitas.

Menurut Safaruddin hal ini untuk membuka akses publik dalam memantau proses hukum tersebut, karena kasus ini telah menimbulkan kemarahan publik dan ingin proses hukum terhadap oknum tersebut dapat dibuka secara terang kepada publik.

Apalagi ujarnya, dalam video penyiksaan tersebut pelaku lebih dari satu orang, dan kesemuanya harus dibuka siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kami mendorong agar Menteri Pertahanan untuk membentuk tim penyidik koneksitas dalam perkara penganiayaan warga Aceh, yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban Imam Masykur.

Sebutnya, pembentukan tim tersebut agar nantinya, kasus ini dapat disidangkan dalam peradilan koneksitas, karena kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya warga Aceh, Imam Masykur, oleh oknum anggota TNI RM yang bertugas di satuan Paspampres.

Kasus ini telah menimbulkan kemarahan publik, khususnya masyarakat Aceh, publik menginginkan proses hukum terhadap kasus tersebut dibuka kepada publik dengan pemeriksaan koneksitas, karena dalam video yang beredar saat penyiksaan, Oknum RM tidak sendiri tapi ada beberapa orang lain lagi saat itu, dan ini harus dibuka siapa saya yang terlibat”, kata Safar.

Pos terkait