Kapolsek Langsa barat, Iptu Hufiza menambahkan, tersangka akan di kenakan tindak pidana penganiyaan dan pencurian sebagaimana yang dimaksud dan yang sudah terekam dalam pasal 351dan 363 KHUP.
“Dan selanjutnya tersangka SP dibawa ke Polsek Langsa Barat, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” Iptu Hufiza. []






