Dari total belanja tahun 2022 terdiri atas Rp 87,1miliar utang pada pihak ketiga, pada BLUD RSU Meuraxa sebesar Rp14 miliar dan pada BPJS senilai Rp 4 miliar.
Menurutnya, utang kepada pihak ketiga sebesar Rp87 miliir sudah dibayar melalui Perwal tahap satu sebesar Rp 29 miliar dan tersisa Rp 58 miliar. Seminggu yang lalu DPRK bersama Pj Wali Kota sudah menandatangani MoU bersama dan dilanjutkan penandantanganan Peraturan Walikota tentang pelunasan utang pihak ketiga tersebut.
“Sehingga utang sebanyak Rp58 miliar dengan pihak ketiga akan dituntaskan pembayarannya dengan Perwal tahap kedua di bulan Agustus ini, begitu juga utang BLUD RSU Meuraxa tuntas dibayarkan, sehingga dari jumlah Rp105 miliar utang itu tinggal sekitar 4 miliar lagi,” ujar Farid Nyak Umar yang disambut tepuk tangan ribuan peserta yang hadir.
Politisi PKS itu juga menyampaikan komitmen pimpinan dan anggota dewan kota dalam pelunasan utang yang tersisa pada perubahan anggaran 2023 yang akan dibahas September mendatang.
Berdasarkan update data Pemko Banda Aceh bahwa dari total utang pemko sebesar Rp 148 miliar, tersisa Rp 18,6 miliar lagi yang rinciannya utang 2020-2021 Rp 4,8 miliar, utang 2022 senilai Rp 4,1 miliar dan earnmark sebesar Rp 9,7 miliar.
“Karena itu, kami meminta Pejabat Wali Kota agar segera memasukkan dokumen RKUA PPAS APBK Perubahan 2023 ke DPRK agar dapat segera dibahas dan insyaallah bisa disahkan pada September 2023. Dan yang paling utama bahwa kita bisa menuntaskan utang pada tahun ini,” ujarnya.






