APJN.net|BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan, DPRK bersama Pj Wali Kota berkomitmen untuk menuntaskan pelunasan utang Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar di hadapan ribuan peserta Apel Gabungan ASN Pemko Banda Aceh dan pembagian secara simbolis 10 juta bendera merah putih di halaman Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin (07/08/2023).
Pada kesempatan itu Farid menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir Pemko Banda Aceh menghadapi masalah yang sangat pelik terkait keuangan daerah. Namun, dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif kota Banda Aceh, masalah yang sudah dihadapi hampir tiga tahun itu sudah terselesaikan secara bertahap.
“Update persoalan keuangan daerah ini penting kami sampaikan karena akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kota. Kami bisa merasakan apa yang bapak dan ibu rasakan. Dan hari ini saya melihat wajah para pimpinan OPD, para camat, keuchik dan para aparatur pemko auranya kembali cerah,” kata Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh tersebut.
DPRK bersama pemerintah kota sudah menandatangani MoU bersama sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menuntaskan utang Pemko Banda Aceh pada 2022 lalu.
Farid Nyak Umar menjelaskan, pada tahun 2022 sesuai dengan temuan BPK-RI, Pemko Banda Aceh memiliki utang belanja sebesar Rp 148,7 miliar. Dari data BPKK, utang tersebut terdiri dari utang belanja tahun 2020-2021 sebesar Rp 4,8 miliar, utang belanja tahun 2022 sebanyak Rp 105 miliar dan utang earnmark nilainya Rp 38,8 miliar.






