BEM Nus Aceh Desak Kapolda Tinjau Langsung Tambang Emas Ilegal Nagan Raya

Dok Ist

Lebih lanjut, jelasnya bahwa pihak BEM Nus Aceh sendiri telah melakukan upaya advokasi dalam menjaga kelestarian alam serta  mendukung tambang ilegal untuk dibahas dengan serius oleh pemerintah dan instansi terkait.

Lanjutnya, mengatakan jika demi kepentingan masyarakat banyak tambang tersebut perlu di legalkan, maka pihak pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk melegalkannya, agar tidak ada masyarakat yang terganggu atas lebel ilegal tersebut.

Lebih parahnya lagi, sebut dia tambang emas ilegal tersebut diisukan bahwa adanya oknum aparat yang membekingi. “Ini tentu tidak boleh dibiarkan akan hal tersebut,” tukasnya

Untuk itu, BEM Nus Aceh sepakat serta mendesak Kapolda Aceh untuk turun langsung ke lokasi tambang emas ilegal tersebut, yakni di wilayah Barat Selatan Aceh, terutama di Aceh Barat, dan Nagan Raya.

Pihaknya, meminta Kapolda Aceh untuk meninjau secara langsung lokasi lokasi tambang emas ilegal tersebut serta menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat.

“Kita meminta tanpa pandang bulu sebagaimana amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 27 Ayat (1) di terangkan setiap orang sama dihadapan hukum, tanpa kecuali,”  tandasnya. [*]

Pos terkait