Polisi dan TNI Bantu Pemadaman Kebakaran Lahan di Bener Meriah

Personel Polsek Bandar, bersama dengan personel Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, TNI dan Petugas pemadam kebakaran melaksanakan pemadaman hutan dan lahan di dusun Kanis, Kampung Muyang Kute Mangku, Kecamatan Bandar raya Kabupaten Bener Meriah, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 20:00 WIB. | Dok Ist.

APJN.net|REDELONG| Personel Polsek Bandar, bersama dengan personel Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, TNI dan Petugas pemadam kebakaran melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di dusun Kanis Kampung Muyang Kute Mangku, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 20:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, mengatakan lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ± 5 (lima) Hektare.

“Untuk lokasi kebakaran berada jauh dari pemukiman masyarakat, diperkirakan ± 2 Km dari pusat pemukiman, Adapun lokasi kebakaran hutan dan lahan berada pada titik koordinat Latitude 4.7163886, Longitude 96.9615492,” ungkap Jufrizal

Jufrizal melanjutkan, sekira pukul 00.40 WIB untuk api sudah dapat dipadamkan, namun ada satu titik api dengan skala kecil masih menyala dikarenakan yang terbakar merupakan bekas pembuangan sampah Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun pelaku dapat dipidana dengan UU PPLH No 32 Tahun 2009, dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda minimal Rp3 Milyar dan maksimal Rp10 Milyar.

“Kita imbau warga tidak melakukan pembakaran hutan dengan alasan apapun, terlebih saat ini kondisi musim kemarau jika melihat atau mengetahui titik api agar segera dilaporkan,” ujarnya. [*]

Pos terkait