APJN.net|BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar melaksanakan reses II masa persidangan III tahun 2023 di Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Keuchik Gampong Kota Baru, Tuha Peut Gampong (TPG), Imam Gampong, para kadus atau ulee jurong, tokoh masyarakat, pimpinan majelis taklim, tokoh perempuan serta tokoh pemuda dan masyarakat lainnya.
Pada reses kali ini masyarakat gampong Kota Baru kembali menggeluhkan adanya potensi pelanggaran syariat Islam yang terjadi di gampong tersebut. Tepatnya di depan Stadion H. Dimurthala Lampineung yang kerap dijadikan tongkrongan muda-mudi.
Kepala Ulee Jurong Dusun Tanoh Abee, Taufik mengungkapkan dari keterangan warga, bahwasanya di lokasi itu sudah beberapa kali terjadi pelanggaran syariat yang dilakukan sejumlah muda-mudi. Hal itu terjadi karena penerangan di lokasi itu gelap. Pihaknya juga sudah dua kali mendapati muda-mudi yang melakukan khalwat yang menjurus ke mesum.
“Sudah dua kali kedapatan khalwat oleh warga, mereka memarkirkan mobil kadang jam 3 siang dan jam 8 malam atau hingga dini hari,” ungkapnya.
Taufik meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengoptimalkan penerangan di lokasi itu, agar warga dapat memantau segala aktivitas muda-mudi. Belum lagi, lanjut Taufik, ada suara-suara musik-musik keras yang menganggu kenyamanan warga. Ia berharap jika memungkinkan dipasang CCTV agar jelas terpantau kegiatan di sana.
“Memang di waktu Azan mereka berhenti sejenak, tapi ketika selesai azan musik itu kembali dibunyikan dengan keras, sehingga menganggu kenyamanan warga di waktu malam hari,” ujarnya.






