DPRK dan Pj Walikota Tanda Tangani MoU Pembayaran Utang Pemko Tahun 2022

Pj Walikota, Amiruddin, saat menandatangani kesepakatan bersama (MoU) Roadmap pelunasan utang Pemko Banda Aceh Tahun 2022 di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (25/07/2023) | Dok Ist

“Kita meminta Perwal tahap II segera diproses, sehingga jika tidak ada kendala maka mulai pekan depan pembayaran utang sudah dapat direalisasikan. Insya Allah utang kepada pihak ketiga bisa kita lunasi 100%,” kata Amiruddin.

Pj Walikota juga menyampaikan rasa terimakasih kepada DPRK yang telah mendukung penuh langkah pemerintah kota dalam penyelesaian beban utang Banda Aceh tahun anggaran 2022 ini.

”Tentu kami sangat berterimakasih atas dukungan DPRK selama ini, karena dengan adanya dukungan dari dewan kota ini maka secara bertahap permasalahan utang dapat diselesaikan dengan baik,” kata Amiruddin.

Disamping itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi pencapaian target PAD, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan realisasi PAD.

”Alhamdulillah Pemko Banda Aceh mendapatkan dukungan penuh dari unsur Forkopimda kota khususnya dalam meningkatkan pencapaian target PAD,” pungkas Amiruddin.

Turut hadir dalam penandantanganan MoU dan Perwal tersebut, Asisten I Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, Asisten II, Jalaluddin, Asisten III, Faisal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), Iqbal Rokan, Sekretaris DPRK, Tharmizi, dan para kabag di jajaran Sekretariat DPRK Banda Aceh. []

Pos terkait