Warga Aceh Barat Ditangkap Polisi Gegara Rampas Sepmor Isteri Sirinya

Pria berinisial SA (41) warga Desa Meunasah Rambot Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, ditangkap karena diduga merampas Sepeda Motor milik Isteri Sirinya, Mardiana (41), Jum'at (21/07/2023) | Dok Ist.

Kemudian, ketika sesampainya unit Resmob ke lokasi, barang bukti tersebut berada di rumah AF. Sedangkan  AF Langsung melarikan diri saat akan ditangkap.

“Barang bukti sepeda motor tersebut, berhasil diamankan, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Barat, dan dilakukan  pengusutan lebih lanjut,” tutup Iptu Fachmi. []

Pos terkait