Untuk itu sebutnya, melalui Fokus Grup Discussion (FGD) yang di gelar oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Aula Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, kita melihatnya merupakan bentuk upaya serius Polda Aceh dalam mengusut dugaan kasus tersebut.
Dia juga menilai, kegiatan FGD yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Juli 2023, tersebut dihadiri banyak pihak, mulai dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, penyidik subdit III/ Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh, Staff tenaga ahli banggar DPRA, Kepala biro hukum Provinsi Aceh, Perwakilan Inspektorat Aceh, Kabid Pendapatan BPKA Aceh, ahli auditor BPKP Perwakilan Aceh, Perwakilan BPK RI, ahli kerugian keuangan negara, ahli tindak pidana korupsi, serta kepala Bappeda sebagai tim TAPA Pemerintah Aceh.
Sambungnya, hal ini patut diapresiasi kinerja Polda Aceh melalui tim penyidik tindak pidana korupsi yang terus berupaya mengumpulkan alat bukti baru, agar dapat ditindak lanjuti menuju ketahapan berikutnya.
“Kami BEM Nusantara Daerah Provinsi Aceh akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas hingga sampai keakar permasalahannya, agar tidak ada lagi kasus serupa dan dapat memberikan efek jera kepada oknum oknum yang mencoba coba ikut bermain,” tutupnya. []






