Berdasarkan data ini, ucap Hamdani, cukup jelas jika anggaran tersebut bukan hasil lobby dari Pj Bupati akan tetapi Bupati sebelumnya H.M. Jamin Idham, dan Pj Bupati Nagan Raya dilantik 11 Oktober 2022 bersama dengan tiga Pj Bupati lainnya.
“Yang harus diketahui oleh semua kalangan, anggaran itu dikucurkan 8 Oktober sesuai dengan surat Menkeu yang dilayangkan 6 Oktober 2022 dengan Nomor S-97/MK.7/2022. Maka karena itu, kami pertanyakan apa prestasi Fitriany Farhas selama menjabat Pj Bupati di Nagan Raya,” tutup Hamdani. [red05/yra]






