Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Polres Bener Meriah menggelar Konferensi Pers pada hari Rabu 5 Juli 2023, di halaman gedung Satreskrim Polres Bener Meriah| Dok Ist

APJN.net, REDELONG- Unit Reskrim Polsek Bukit bekerja sama dengan Opsnal Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Dari pengungkapan kasus tersebut Polres Bener Meriah menggelar Konferensi Pers pada hari Rabu 5 Juli 2023, di halaman gedung Satreskrim Polres Bener Meriah. Yang di pimpin oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK.

Dalam penyampaiannya Kapolres menerangkan bahwa pihaknya saat ini sudah mengamankan 4 orang diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor dan 2 orang diduga sebagai pelaku penadahan. Pelaku berhasil di amankan pada hari Minggu Tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

“Dari keempat orang yang diduga sebagai pelaku unit Reskrim Polsek Bukit sudah melakukan penahanan terhadap satu orang pelaku yang berinisial DRR (35) warga Kampung Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, sedangkan tiga pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih di bawah umur,” kata AKBP Nanang.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku penadahan yang yakni RS (32) warga desa telaga jernih Kecamatan Secangang Kabupaten Langkat
Sumatra Utara, dan SD (36) Warga Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat
Sumatra Utara.

“Saat ini kedua pelaku penadahan juga sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Bukit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Nanang.

Selanjutnya kata Nanang, bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk honda scoopy,
warna putih biru, Tahun 2017, Nomor Polisi BL 5245 NAE, nomor
rangka: mhijm3115hk164128,
Satu buah kunci kontak unit handphone merk infinix warna hitam.

Pos terkait