DPRK Banda Aceh Minta Pemko Kembali Fokus Selesaikan Utang

Dok DPRK Banda Aceh/ Ist

“Ini sesuai arahan dan rekomendasi BPK-RI tahun 2022 serta hasil konsultasi yang dilakukan pimpinan DPRK dan TAPK dengan BPK-RI. Rasionalisasi yang bersumber PAD tahun 2023 akan dilakukan dalam APBK perubahan tahun 2023,” pungkasnya.[]

Pos terkait