Kapal Bom Ikan Ditangkap Aparat Gabungan PSDKP Bersama Satpolairud

Dok Ist/hms

APJN.net, SIMEULUE|Sat PolAirud Polres Simeulue melakukan penangkapan pelaku bom ikan di perairan Kab. Simeulue pada koordinat 2’58.892’N – 95’46.070’E, Kamis (8/6)2023).

Tim Patroli Perairan Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue beserta Psdkp Lampulo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH MH.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH MH, mengatakan, penangkapan dilakukan di titik perairan Lewak Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue yang tersebut beroperasi di perairan Kabupaten Simeulue pada koordinat 2’58.892’N – 95’46.070’E.

Saat dilakukan patroli di perairan kecamatan Alafan, sekira pukul 16.00 wib, Tim melihat bahwasanya ada Satu unit Kapal yang mencurigakan.

Selanjutnya, tim patroli mencoba mendatangi kapal tersebut, kemudian pada saat tim sudah mendekat, kapal tersebut melajukan kapalnya dengan kencang sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut tetap melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

Pengejaran berlangsung kurang lebih 30 menit dan petugaspun dapat manaiki kapal dan menghentikan laju kapal.

Selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap ABK kapal. Lalu, karena takut ditangkap petugas, ABK kapal melarikan diri karena telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau Bom di perairan Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 5 Botol Kaca Bekas, 3 Ton Ikan Jenis Campuran, 1 Unit Kapal beserta isinya, beberapa batang Dupa, kotak Korek api ABC dan Sumbu mercon dan 1 Pasang Sandal swallow. Sedangkan bahan peledak yang siap pakai telah dibuang oleh ABK kapal.[red05/ysr]

Pos terkait