Taufik Abdul Rahim: Achmad Marzuki Bukan Rekomendasi DPR Aceh

Pengamat Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Abdul Rahim | Dok Creenshot Ist

APJN.net, BANDA ACEH| Pengamat Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Abdul Rahim, mengatakan bahwa sebenarnya, tiga bulan sebelum Achmad Marzuki, menjadi Pangdam sasarannya adalah memang telah dipersiapkan menjadi Pj Gubernur Aceh.

“Bukan karena rekomendasi dewan, itukan hanya formalitas saja, seolah olah ada rekomendasi dewan, tidak,” ucapnya, dilansir kanal YouTube@koranaceh, medio pekan lalu.

Menurutnya, karena memang dari awal Achmad Marzuki, sudah dirancang menjadikannya Pj Gubenur Aceh, karena secara politik nasional Achmad Marzuki, sudah dipersiapkan untuk menjadikan Pj Gubernur Aceh.

“Sebelum jadi Pangdam, beliau sudah dipersiapkan menjadi Pj Gubernur Aceh,” ucap Taufik Abdul Rahim.

Untuk itu, dia mengatakan jika ada orang berpendapat bahwa Achmad Marzuki, jadi Pj Gubernur Aceh, karena rekomendasi Anggota DPR Aceh, itu adalah salah.

Karena semuanya itu memang sudah ada rekayasa nasional akan menunda pemilu. Padahal UUPA pasal 67, yang isinya menyatakan bahwa pilkada di Aceh itu 5 tahun sekali.

“Dan sementara masih pakai KIP, Kenapa pakai KIP? KIP hanya 7 orang. Mengapa tidak diubah saja KPU. Itu kan artinya tidak konsisten,” ucapnya.

Lanjutnya, mengatakan banyak UUPA yang di rampas. Sehingga waktu itu beberapa teman teman masyarakat sipil mengatakan bahwa pilkada harus 2022.

“Tapi ternyata KIP lemah, elit diam saja, eksekutif dan legislatif diam saja. Mungkin karena merasa tidak menguntungkan bagi mereka, maka mereka diam saja sehingga batal pilkada 2022. Maka ada Pj Gubernur,” tukasnya.

Pos terkait