APJN.net, BANDA ACEH | Ketua Tim Panitia seleksi (Pansel) Kota Banda Aceh, Usman Lamreung menepis soal isu atau informasi dugaan adanya permainan atau kongkalikong dalam rekrutmen seleksi calon anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.
Hal tersebut menanggapi informasi yang berkembang terkait adanya dugaan permainan atau kongkalikong dalam melakukan rekrutmen calon anggota KIP Banda Aceh, ketika ditanyakan media ini, melalui telepon Whatshapp, Jumat (9/6/2024).
Menurutnya tim pansel yang terdiri dari ketua dan anggota sebanyak 5 orang sudah bekerja sesuai aturan. Artinya tidak ada yang namanya permainan atau kongkalikong dalam rekrutmen anggota komisioner KIP Kota Banda Aceh.
“Kita bekerja sesuai aturan dan tidak ada yang namanya kongkalikong atau permainan dalam rekrutmen anggota KIP,” ujarnya.
Dikatakannya dari awal pelaksanaan hingga tahapan terakhir seleksi calon anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh untuk masa jabatan tahun 2023—2028.
“Purnanya seluruh tahapan tersebut ditandai dengan sidang pleno yang dilakukan oleh Tim Pansel pada Rabu, 7 Juni 2023 di Hotel Mahoni, Neusu, Banda Aceh,” kata Usman Lamreung.
Ketua Tim Pansel, Usman Lamreung, tersebut mengatakan sebelumnya 77 peserta mengikuti ujian computer assisted test (CAT) di Kampus Unmuha Banda Aceh pada Kamis, 18 Mei 2023.
Selanjutnya, Tim Pansel memilih 30 besar peserta dengan nilai passing grade tertinggi untuk mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes psikologi, tes kesehatan, tes baca Al-Qur’an, dan tes wawancara.
“Untuk tes psikologi dilakukan oleh lembaga profesional Psikodista, sedangkan untuk tes kesehatan dilakukan di RSUD Meuraxa.
“Semua berjalan dengan baik tanpa kendala, begitu juga dengan tes baca Al-Qur’an, kita bersyukur karena semua peserta bisa membaca Quran dengan lancar,” ungkap Usman Lamreung.
Tahapan terakhir secara teknis ialah tes wawancara yang dilakukan Tim Pansel untuk menyinkronkan dan mengelaborasi kembali dengan hasil tes psikologi. Tahapan ini untuk mereviu kembali komitmen, wawasan, visi misi, maupun profil peserta. Setelah semua tahapan teknis dilakukan, pihaknya kemudian menyaring kembali ke-30 peserta hingga terpilih menjadi 15 peserta.
“Nama ke-15 orang itu sudah fix dan sudah kami plenokan kemarin, selanjutnya kami akan menyerahkan nama-nama tersebut ke Komisi I DPRK Banda Aceh pada Jumat, 9 Juni 2023, untuk selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan,” pungkas Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya), Aceh Besar, tersebut. [red05]






