Pj Walikota Diminta Tindak Pelaku Pelanggaran Syariah Islam di Banda Aceh

Farid Nyak Umar saat membuka dan memimpin Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Tahun Anggaran 2022, Rabu (07/06/2023).

Karena itu, Farid meminta kepada Pemko Banda Aceh melalui instansi terkait untuk meningkatkan pemantauan dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemko juga diminta untuk fokus dalam menegakkan aturan qanun tentang syariah Islam, sebab potensi pelanggaran semakin meningkat dari hari ke hari.

”Penegakan hukum (law inforcement) sangat penting, salah satunya untuk memberikan shock therapy kepada para pelanggar sehingga timbul kesadaran dan kepatuhan terhadap syariat dan kearifan lokal (lokal wisdom) masyarakat Aceh,” kata Ketua DPD PKS Banda Aceh tersebut.

Farid juga mendesak pemerintah kota selaku pemegang kekuasaan eksekutif untuk berkomitmen kuat terhadap penerapan syariat Islam dan melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran syariah. []

Pos terkait