Foto Bersama usai FGD terkait pengalihan sebagian area Wilayah Kerja Pertamina EP, pada 30 Maret hingga 1 April 2022 lalu. | Dok Ist
BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.[]