DPRK Dorong Pemko lahirkan Regulasi Sekolah Penggerak dan kurikulum Merdeka

Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd, (tengah) melakukan Penandatanganan Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 dan 2 (Tahap 1) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (6/6/2023) | Dok Ist

Program sekolah penggerak merupakan program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan program sekolah penggerak yaitu peningkatan mutu hasil belajar, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila

Dengan adanya kolaborasi antara Kemendikbud dan pemerintah daerah mutu dari guru dan pembelajaran bagi anak didik lebih meningkat dan terpenuhi, pihaknya  mendorong agar program sekolah penggerak yang merupakan program unggulan Kemendikbud Ristek dapat diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Banda Aceh

Yang lebih penting dengan adanya regulasi tersebut Sekolah Penggerak terintegrasi dengan kurikulum muatan lokal berupa baca tulis Al Quran dan berbahasa Aceh. [ADV]

Pos terkait