APJN.net- BANDA ACEH|Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mengatakan saat mengikuti Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 dan 2 (Tahap 1) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui BPMP Provinsi Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh selasa (6/6/2023).
Kita mendorong pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayan segera mungkin melahirkan regulasi tentang sekolah penggerak.
Regulasi yang dimaksud penting sebagai pedoman dan dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan melalui dukungan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah
Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Non Formal, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Banda Aceh
Politisi Muda Partai Amanat Nasional, sangat mendukung dan mengapresiasi sekolah menjadi sekolah penggerak, Dengan adanya sekolah penggerak ini, pengajarannya berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic, dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul.
“Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk menciptakan Pelajar Pancasila, dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, hal itu untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,”






