6 Pernyataan Sikap Nasir Djamil Kaburnya Terpidana Bandar Narkoba dari Rumkit Idi

Anggota Komisi III DPR- RI M Nasir Djamil | Dok Ist

APJN.net, IDI| Terkait kaburnya seorang terpidana Bandar Narkoba yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit Idi, Aceh, Anggota Komisi III DPR- RI M Nasir Djamil, angkat bicara dengan menyampaikan 6 pernyataan sikapnya, melalui press release yang dikirim, Bid Humas YARA, Minggu (4/6/2023).

Adapun keenam pernyataan sikap tersebut adalah, pertama ia menduga karena adanya bantuan orang dalam lapas. Karena menurutnya sangat tidak masuk akal terpidana itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum dari dalam. Karena itu, ia meminta copot dan nonaktifkan segera kalapas dan KPLP serta petugas yang menjaga terpidana di rumah sakit (rumkit).

“Periksa mereka secara intensif. Kerjasama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu,” tegasnya.

Selanjutnya, kedua ia menduga pelarian itu sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang luar lapas.

Ketiga, ia menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut.

Keempat, ia meminta periksa juga dokter dan petugas kesehatan di rumkit Idi yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan medis.

Kelima, ia mengatakan tidak yakin terpidana bandar narkoba itu bisa ditemukan. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan.

Keenam, ia menyebut kuat  dugaan kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan berlangsung tahun 2024.

Pos terkait