APJN.net, BANDA ACEH| Mantan ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, menduga bahwa saat ini Qanun LKS Aceh sedang mau di obok obok?
Siapakah aktor di balik revisi Qanun LKS ini? Tanya Tarmilin, kepada sejumlah ulama dalam Forum FGD Pemred yang di gelar di Hotel Kyriad Muraya Kota Banda Aceh, bertema,”Siapa dibalik Aktor Revisi Qanun LKS Aceh”, Kamis (1/6/2023) kemarin.
“Banyak kah, ada banyak kelompok kah, ada satu orang kah,” ujarnya, melansir kanal YouTube@koranaceh.
Dalam kesempatan itu, ia menanyakan bagaimana sikap ulama di Aceh, terhadap aktor dibalik revisi Qanun LKS tersebut.
Untuk itu, Tarmilin Usman sebagai wartawan senior Aceh, menanyakan hal tersebut kepada Ustadz Masrul Aidi, sebagai ulama muda Aceh, yang mungkin bisa mewakili ulama ulama yang ada di Aceh
Lanjutnya, mengatakan kira kira apa sikap ulama ulama di Aceh terhadap asal rencana usulan usulan untuk merevisi Qanun LKS tersebut.
Karena ini, menurutnya ada beberapa hal surat yang disampaikan oleh Pj Gubernur, kepada DPRA. Karena kemungkinan di surat tersebut ada beberapa point yang ingin direvisi.
Oleh karenanya, ia menduga ada sejumlah kelompok, orang perorang, atau perseorangan yang mungkin mencoba atau berkeinginan untuk mengobok ngobok Qanun LKS Aceh.
Qanun LKS Dibuat untuk Antarkan Orang Aceh ke Surga
Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Prof Dr H Syahrizal Abbas MA, mengatakan bahwa Qanun LKS dibuat untuk mengantarkan orang Aceh ke surga, lalu ketika hari ini ada kewenangan itu, kita gunakannya untuk mengantarkan orang Aceh ke surga.






