Usman Lamreung: ASN, Keuchik dan Aparatur Gampong Harus Mundur Saat Mendaftar Caleg

Pengamat Sosial dan Politik serta Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya), Aceh Besar, Usman Lamreung | Dok Ist

Sambungnya, Pemilu adalah pesta demokrasi, oleh karenanya biarkanlah rakyat memilih secara bebas tanpa adanya intervensi maupun paksaan dari pihak manapun. Kemudian yang terpenting adalah tanpa adanya money politik. Biarkanlah rakyat menentukan dan memilih pilihannya yang menurutnya terbaik.

Sebagaimana harapan rakyat Aceh khususnya, dan rakyat Indonesia pada umumnya, menuju kesejahteraan dan kemakmuran karena itu merupakan harapan masyarakat, karena itu tujuan Pemilu, yakni memilih pemimpin yang memihak kepada rakyat baik daerah maupun negara bisa diatur dengan baik sehingga berbanding lurus dengan menjadi harapan rakyat adalah kesejahteraan, terciptanya lapangan kerja yang layak, serta pengentasan kemiskinan.

Penyelenggara Pemilu Harus Netral

Sementara itu, KPU/KIP sebagai lembaga penyelenggara Pemilu pertama harus independen, tidak berpihak, dan mampu menyosialisasikan pada masyarakat sehingga rakyat ikut berpatisipasi tinggi dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi nantinya. Karena itu, peran KPU/KIP menjadi sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu.

Profesional KPU/KIP akan menjadi lebih baik dan menghasilkan Pemilu yang objektif, namun sebaliknya akan menjadi buruk hasilnya dan menimbulkan masalah, jika peran KPU/KIP tidak netral, dan itu juga bagian dari mencederai pesta demokrasi. [red05]

 

 

Pos terkait