Bank Syariah Dibidani Aceh, Kini Menjadi Pilot Project bagi Daerah

Oleh: HT Anwar Ibrahim (wartawan)

APJN.net, BANDA ACEH| SUDAH hampir 10 (sepuluh) tahun Bank Aceh melakukan konversi dari sistem konvensional ke sistem syariah dan sejak saat itu Bank ini menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia.

Lalu mengapa sistem syariah bank di Aceh kini digugat..?

Khusus bicara tentang Bank Aceh, sebelum dikukuhkan sebagai bank syariah merupakan bank umum satu-satunya dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang dikonversikan ke sistem syariah secara menyeluruh.

Lalu mengapa pelaksanaan sistem bank syariah sekarang menjadi heboh di ranah publik Aceh..?

Hal tersebut disampaikan pengamat sosial dan ekonomi pembangunan Usman Lamreng dari Universitas Abulyatama (Abulyatama) Aceh Besar.

Menurut Usman konversi Bank Aceh beda dengan bank-bank syariah yang sudah ada sebelumnya. Ia pun mencontohkan seperti Bank Muamalat yang memang sudah sejak awal (sett-upnya) sudah syariah.

Sepengetahuannya proses konversi Bank Aceh sudah finalisasi. “12 pejabat Bank Aceh yang terdiri dari lima direksi, empat komisaris, dan tiga dewan pengawas syariah. Selama bank Aceh  dinobatkan sebagai Syariah telah bekerja secara profesional, mereka bukan serta merta diangkat, tapi hasil mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artinya mereka lulus uji tentang kemampuan mengenai sistem perbankan syariah. Dan mereka dipandang dan dinyatakan layak dari segi manajemen syariah, sehingga terbukti bank ini sukses dan berkembang.

“Nah, tak heran memang, karena mereka adalah orang-orang yang berpengalaman di bidang perbankan, sehingga bisa melanjutkan kepengurusan Bank Aceh Syariah sampai berjaya seperti saat ini,” katanya.

Pos terkait