Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Sesalkan Acara HOKA di BMA Melanggar Syariat

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad | Dok Ist

“Dari laporan yang ada, pihak panitia memang sudah mengurus seluruh surat izin acara mulai dari keuchik, camat, kepolisian, DPM-PTSP hingga MPU kota. Namun hanya saja acara pada malam tersebut panitia terlihat lalai dan cenderung tidak mengindahkan lagi rekomendasi yang diberikan pihak MPU Banda Aceh,” kata Tumad sapaan Tuanku Muhammad.

Oleh karenanya, Tumad meminta pihak Pemko Banda Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang dikeluarkan izin. Seharusnya pemko tidak hanya memberikan izin, tapi juga mengirim tim seperti anggota satpol PP&WH untuk mengawasi setiap acara yang berpotensi melanggar syariat Islam sehingga ketika pihak panitia melanggar aturan yang berlaku maka bisa langsung dihentikan.

“Kami meminta pemko untuk melakukan evaluasi terhadap izin yang akan dikeluarkan, khususnya terhadap kegiatan (event) yang berpotensi melanggar syariat dan kearifan lokal. Ke depan jika terjadi lagi, harus ada sanksi yang tegas ketika panitia tidak mampu menjaga menjaga komitmen sebagaimana telah disepakati sebelumnya,” tegas Politisi PKS ini.

Tumad juga mengapresiasi masyarakat yang masih merespon pelaksanaan Syariat Islam di kota Banda Aceh. Terbukti dari masuknya laporan ini dan ia berharap pemko tetap konsisten dalam penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Terima kasih kepada warga yang juga telah mengawal pelaksanaan Syariat Islam, kami meminta Pemko Banda Aceh untuk memanggil panitia dan meminta mereka menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Aceh. Semoga ikhtiar amar ma’ruf nahi mungkar ini dapat terus istiqamah demi kota Banda Aceh kita yang tercinta,” pungkas Pimpinan Balai Pengajian Alfussalam Lamgugob tersebut.[]

Pos terkait