Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Sesalkan Acara HOKA di BMA Melanggar Syariat

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad | Dok Ist

APJN.net, BANDA ACEH – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyesalkan adanya pelanggaran syariat Islam pada pelaksanaan acara 1 Dekade Anniversary Honda Klasik Atjeh (HOKA) yang digelar di halaman Bale Meuseraya Aceh (BMA), Gp. Kota Baru, Kec. Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (21/5) malam.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, dalam acara yang dikemas dengan panggung musik tersebut terlihat jelas pelanggaran syariat Islam berdasarkan video yang telah tersebar luas di tengah masyarakat dengan berhura-hura para penonton laki-laki dan perempuan yang bernyanyi hingga joget-joget ala rock.

Tuanku Muhammad menambahkan, terjadinya pelanggaran menunjukkan bahwa panitia tidak mengindahkan qanun dan kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Aceh yang kental dengan syariat. Apalagi di seberang jalan lokasi acara terdapat Masjid Al Badar Gampong Kota Baru.

“Dalam catatan kami, ini bukan kali pertama terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan sebuah konser, penyebabnya karena pihak penyelenggara tidak taat dengan aturan dan kesepakatan. Kita sangat mendukung kegiatan anak-anak muda kreatif yang bernilai positif, tadi bukan melanggar syariat,” ujar Tuanku Muhammad yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Selasa (23/52023) di Banda Aceh.

Ia menyebutkan, pihaknya di legislatif menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat seperti kalangan ulama, or­mas Islam, tokoh masyarakat, dan warga yang memi­nta agar kegiatan yang diselenggarakan oleh HOKA mendapat teguran keras.

Pos terkait