“Saya sepakat, dari perjalanan Qanun LKS sejak tahun 2021, ada kelemahan di sana sini, jika revisi perlu dilakukan untuk menguatkan kemaslahatan qanun LKS bagi masyarakat. Kita semua tentu sepakat Qanun LKS Buatan manusia pasti ada kekurangan kecuali produk Tuhan,” tutup Malik Musa (*)
Ketua PWM Aceh Tolak Bahas Qanun LKS untuk Datangkan Kembali Bank Konvensional di Aceh






