APJN.net, BANDA ACEH| Puluhan guru di Banda Aceh yang tergabung dalam Aliansi Guru Menggugat didampingi Direktur Pendidikan dan Analisis (PeNa) mendatangi kantor DPRK Banda Aceh untuk mengadu sekaligus mempertanyakan kejelasan tunjangan non e-kinerja CPNS lulusan tahun 2019. Mereka mengklaim tunjangan tersebut belum dibayarkan sejak 2020 hingga 2022.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, M. Arifin; Wakil Ketua Komisi IV, Syarifah Munirah; dan anggota Komisi IV, Musriadi Aswad, dan Kasumi Sulaiman, Jumat, 19 Mei 2023.
M. Arifin mengatakan, kehadiran guru-guru tersebut untuk memperjuangkan hak mereka agar dapat ditunaikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Ia berharap pertemuan itu dapat melahirkan keputusan yang akurat sehingga para guru tersebut mendapatkan jawaban pasti mengenai tunjangan yang dimaksud.
Direktur Pendidikan dan Analisis (PeNa), Fakhruddin SHI, dalam forum itu mengatakan, dirinya beserta pengurus PeNa akan terus mengawal dan mengadvokasi masalah ini sampai tuntas.
“Kami akan terus mengawal sampai masalah ini selesai serta Pemko harus berbuat sesuatu untuk menyelesaikan masalah ini dengan hasil yang baik,” pinta Fakhruddin.
Sementara itu, Penasihat Hukum PeNa, Riki Yuniagara SHI MH, mengatakan, para CPNS lulusan tahun 2019, khusunya para guru menginginkan jawaban dan kepastian Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap tunjangan non e-kinerja tahun 2020 sampai 2022. Persoalan tersebut kata Riki sudah sangat lama dan jangan sampai berlalu begitu saja tanpa ada jawaban pasti.






