Polsek Gandapura Tangkap Pelaku Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api

Pelaku pencurian besi penambat rel Kereta Api milik PT KAI, berinisial I Bin IB (21) nelayan. | Dok Ist

Sambungnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara besi penambat rel diketok menggunakan batu hingga terlepas dari dudukannya

Atas kejadian tersebut, Kapolsek menuturkan bahwa pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000

“Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun penjara,” ungkap Iptu Rizal. [red05/hms]

Pos terkait