“Apalagi, kata Fakhrurrazi, kabarnya untuk mengikuti bimtek tersebut, satu perangkat desa dibebani sebesar Rp15 juta yang diplot dari dana desa,” cetus Fakhrurrazi
Ini sangat kita sayangkan, harusnya disaat daerah kita sedang mengalami defisit seperti ini, kita semua harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk menanggulangi hal tersebut serta menahan diri dari hal-hal ataupun kegiatan-kegiatan yang tidak penting.
“Terakhir, kata Fakhrurrazi, baru saja terkejut mendengar laporan dari BPK- RI terkait defisit anggaran di Aceh Tengah,” tambah Fakhrurrazi.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK- RI Perwakilan Aceh nomor:14.A/LHP/XVIII.BAC/04/2023 tertanggal 15 April 2023. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh telah menemukan jika Kabupaten Aceh Tengah mengalami defisit anggaran senilai Rp119 miliar lebih di tahun 2022. [red05/yra]






