APJN.net, ACEH TENGAH– Beredar kabar telah terjadinya ancaman dan juga paksaan Reje Kampung (Kepala Desa) di Aceh Tengah. Ancaman tersebut, di lakukan oleh oknum instansi terkait, yang mana, para Kepala Desa setempat di wajibkan mengikut bimbingan teknis (Bimtek) ke Yogyakarta (Jogja).
Menaggapi perihal tersebut, Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Tengah, Fakhrurrazi, dalam hal ini mengatakan, kami siap memberikan Advokasi dan pendampingan hukum kepada Reje Kampung (Kepala Desa) di Aceh Tengah yang telah diancam dan dipaksa harus ikut bimbingan teknis (Bimtek) ke Yogyakarta (Jogja).
“Kami mengapresiasi kepada Reje Kampung yang berani menyuarakan dan melaporkan terkait hal ini. Untuk itu, YARA Perwakilan Aceh Tengah siap mendampingi serta mengadvokasi Reje Kampung Kepala Desa di Aceh Tengah,” ujar Fakhrurrazi, melalui press release kepada media ini, Kamis (18/5/2023).
Lanjut Fakhrurrazi, jika mereka tidak kita berikan perlindungan hukum maka akan mudah diintervensi dan diintimidasi oleh oknum-oknum tertentu.
“Kemudian, ditengah kondisi ekonomi daerah yang lagi defisit seperti ini, alangkah lebih baiknya bimtek ini dilakukan di daerah saja, karna akan lebih efektif dan efisien,” ujarnya Fakhrurrazi.
Jika kita perhatikan terlalu memaksakan bimtek dilakukan diluar daerah, terkesan hanya untuk menghambur-hamburkan uang dan memperkaya oknum-oknum tertentu, tidak ada manfaatnya. Memaksakan bimtek tersebut juga akan memunculkan kesan oknum-oknum tersebut memaksakan ego dan nafsu keserakahannya.






