Kami khawatir ini bisa masuk angin, karena saya sendiri pernah di tawari sampai 3 milyar untuk merubah pernyataan saya tentang jumlah BB tersebut dari 32 untuk tetap 20.
“Oleh karena itu, kami minta ini di pantau secara ketat pemeriksaannya, jangan sampai 3 milyar yang pernah ditawarkan kepada saya kemudian mengalir untuk menutupi kebenaran ini,” tutup Safar.
Sebagaimana diberitakan, KOMPAS.com, sebanyak 9 penyidik dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penggelapan barang bukti 12 kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut sudah memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan, serta saksi-saksi lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti ketika proses penangkapan tersangka MY.
Kita belum menemukan dugaan itu,” ujar Hadi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/5/2023).
Hadi mengungkapkan, kasus narkoba yang menjerat MY alias M Yakob sudah final penyidikannya. Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU atau memasuki tahap II pada 4 Mei 2023.
Kemudian tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada 10 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 kg.
Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan Kepala Lingkungan dan ER (anak Tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba, tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu.






