YARA Minta Kajari Abdya Jangan Masuk Pusaran Kepentingan Politik Terkait HGU PT Cemerlang Abadi

Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi | Dok Opsi ID/ Creenshot

APJN.net, ABDYA – Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi meminta Kejaksaan Negeri Abdya tidak masuk dalam pusaran kepentingan poltik dalam perpanjangan HGU PT Cemerlang Abadi.

“Harusnya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum mempelajari dulu semua aturan terkait perkebunan sebelum menarik kedalam ranah pidana. Apalagi, permasalahan HGU Cemerlang Abadi sudah bertahun tahun dan banyak kepentingan politik didalamnya,” ujar Suhaimi, dalam siaran pers, dikirim ke media ini, Sabtu (14/5/2023).

Menurut Suhaimi, Kejaksaan harusnya menangkap orang orang yang telah menguasai tanah negara yang sejak tahun 2016 lalu dilepaskan oleh Cemerlang Abadi seluas 2.668,82 hektar dari 7.516 hektar yang saat ini dikuasai oleh oknum-oknum tertentu.

“Ini yang sudah jelas penyerobotan lahan negara mengapa, Kejari tidak menyelidikinya, tetapi lebih terarik dalam permasalahan Cemerlang Abadi, yang sudah sangat politis dari sejak Akmal Ibrahim menjabat Bupati priode kedua,” jelasnya.

Sambungnya, meminta agar Kejari Abdya tidak masuk dalam kepentingan poltik dalam isu perpanjangan HGU PT Cemerlang Abadi. Lanjutnya, Kejari perlu mempelajari semua regulasinya, sebelum melakukan tindakan hukum.

Semestinya menurut kami, Kejari terlebih dulu, menangkap oknum-oknum yang sudah menyerobot lahan negara yang telah dilepas oleh CA seluas 2.668,82 ha dari total 7.516 hektar

“Jangan sampai penegakan hukum tebang pilih menurut pesanan, apalagi menurut kami isu HGU CA ini sudah banyak dimanfaatkan oleh kepentingan politik sejak Akmal Ibrahim menjabat Bupati periode kedua,” jelas Suhaimi.

Pos terkait