APJN.net, BANDA ACEH – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mendesak agar Pj Walikota segera melantik dan mendefenitifkan kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP di Kota Banda Aceh.
Menurut Musriadi ini penting menjadi pertimbangan agar tidak terlalu lama dibiarkan sekolah di pimpin oleh kepala sekolah yang bersatus pelaksana tugas (Plt) dikhawatirkan bisa berdampak pada kebijakan sekolah.
“Mengingat pertengahan tahun ini sudah masuk tahun ajaran baru, setidaknya pada Mei harus sudah ada Kepsek yang defenitif,” kata Musriadi (26/04/2023).
Musriadi menuturkan informasi yang terima beberapa bulan kedepan bertambah lagi sekolah yang mengalami kekosongan posisi Kepsek baik tingkat SD maupun SMP dikarenakan memasuki pensiun.
Menurutnya, jika status kepsek belum juga didefinitifkan bisa mempengaruhi pengesahan ijazah siswa. Pasalnya tanda tangan ijazah kelulusan siswa harus dilakukan kepsek definitif.
“Yang menjadi krusial adalah pada saat ijazah siswa, ini harus dipenjelas ke publik. Dalam aturan bahwa yang menandatangani adalah kepala sekolah yang definitif,” terangnya.
Oleh karena itu, Politisi PAN tersebut, mendesak Pj Walikota Banda Aceh segera melakukan asesmen calon kepsek SD-SMP untuk memilih kepala sekolah baru yang akan menduduki jabatan definitif baik SD maupun SMP.
“Kita berharap rekrutmen calon kepsek atau guru yang ingin menjadi kepala sekolah harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut Musriadi menjelaskan untuk Plt itu sendiri harus tetap mengacu pada ketentuan, dimana yang akan diberikan kepercayaan juga yang telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sehingga Plt yang ditunjuk adalah Kepsek dari sekolah yang tidak jauh dari sekolah dimaksud. “NUKS adalah syarat mutlak, jadi penunjukan Plt saja harus yang sudah memiliki syarat tersebut,” paparnya.






