Lebih lanjut Usman menyampaikan Tim Pansel juga akan melakukan tes psikologi bagi calon anggota KIP. Kemudian juga ada tes kesehatan lengkap termasuk didalamnya ada tes narkoba serta uji membaca Al-Quran.
“Ini semua akan difasilitasi oleh panitia Pansel. Nanti tahapan – tahapan ini akan di umumkan atau diinformasikan lebih lanjut setelah seleksi ujian tertulis,” ujarnya.
Kata Usman Lamreung, akan ada tes wawancara sebelum ditentukan 15 orang dari hasil seleksi dan akan diserahkan ke Komisi I DPRK Banda Aceh.
“Dan nanti juga ada uji kelayakan dari komisi I, di tanggal 05 sampai 06 Juni akan dilakukan wawancara, setelah itu bagi yang lulus akan diumumkan kembali,” jelasnya.
Adapun syarat menjadi calon anggota KIP ini, jelasnya secara umum adalah warga negara Indonesia, kemudian berdomisili di Kota Banda Aceh, dibuktikan dengan KTP, Fotokopy KK Pas Foto daftar riwayat hidup, kemudian ada ijazah minimal SMA, Keterangan sehat dari rumah sakit.
“Inilah kira – kira gambaran secara umum terkait dengan proses rekrutmen Anggota KIP Banda Aceh,” ucapnya
Terakhir, pihaknya berharap proses rekrutmen ini bisa berjalan dengan baik dan hasil dari proses rekrutmen tersebut, dapat menghasilkan anggota KIP yang punya kapasitas dan mampu melakukan serta bisa melaksanakan pemilu dengan baik. []






