APJN.net, PIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie, Junaidi, mendesak Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, agar menggelar percepatan pergantian pimpinan DPRK Pidie, terhadap Fadhil A Hamid dari posisi jabatan pimpinan DPRK agar diserahkan kepada T Saifullah.
Hal tersebut disampaikan Junaidi, melalui press release, yang dikirim kepada media ini, Minggu (30/4/202).
Menurut Junaidi, pergantian pimpinan DPRK Pidie itu sebelumnya sudah terjadwal di gedung DPRK Pidie, pada (28/4/2023), oleh Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie.
“Mengingat banyak anggota DPRK tidak masuk dalam rapat, sehingga pergantiannya tertunda,” ujarnya.
Sambung Junaidi, sisa masa jabatan pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan tersebut, dilakukan dalam sidang paripurna istimewa setelah Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat untuk menentukan jadwal kembali pada pelantikan berdasarkan surat rekomendasi perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRK Pidie, sisa masa jabatan 2019-2024.
“Surat rekomendasi pergantian Pimpinan Ketua DPRK itu, sudah disetujui oleh Ketua DPD l Partai Golkar di Provinsi Aceh, serta menetapkan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRK Pidie, sisa masa jabatan 2019-2024 kepada T Saifullah TS AMD,” terangnya.
Ia menambahkan, surat tersebut juga di tembuskan kepada Bendahara Umum Partai GOLKAR, Wakil Ketua Umum Korbit dan kepartaian DPP partai GOLKAR, Ketua bidang Organisasi dan daerah DPP partai GOLKAR, dan juga kepada Ketua Otonomi Pemda DPP partai GOLKAR, dan terakhir, Ketua DPD partai GOLKAR Kabupaten Pidie, tertanggal 28 Maret 2023.






