APJN.NET| LHOKSEUMAWE – Dua remaja terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, Senin (24/4/2023).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi SH MSi, melalui siaran persnya, Senin (24/4/2023) malam.
Dikatakannya, dua remaja terduga pelaku pengeroyokan tersebut, adalah M (15) dan S (17) dan keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
“Sedangkan korban yaitu Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee,” ujarnya.
Sambungnya, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Lalu, setelah melakukan pengeroyokan, terduga pelaku pergi ke Kutablang.
Lebih lanjut, tidak lama kemudian, kata Kasat pihaknya mendapat informasi M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian.
Selanjutnya, empat personel URC mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe,” ungkap Kasat. [red]






