Edarkan Sabu, Seorang Buruh Ditangkap Satresnarkoba Polres Pidie

Pelaku MS beserta tiga paket barang bukti jenis sabu seberat 1,05 gram diamankan Tim Opsnal, di Gampong Baroh Barat, Yaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Kamis (20/4/2023). Dok Ist

APJN.NET|SIGLI – Seorang buruh harian lepas, MS (40) diamankan beserta Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie.

Pelaku MS beserta tiga paket barang bukti jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 1,05 gram diamankan Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh AKP Rahmat SH di pinggir jalan Gampong Baroh Barat, Yaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Kamis (20/4/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat SH, mengatakan MS yang merupakan warga gampong Ulee Birah Kecamatan Indrajaya, diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Baroh Barat Yaman Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie dalam jual beli Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya, AKP Rahmat mengatakan berdasarkan informasi masyarakat, sekira pukul 02.00 Wib dini hari kamis, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dan benar saja, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) paket yang terbungkus dengan plastik bening dan selanjutnya atas pengakuan tersangka masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain.

Lebih lanjut, kata Rahmat, Tim menemukan lagi berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang di temukan di Ruko tepatnya di Gampong Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro Pidie, dari tangan pelaku MS seberat 1,05 gram.

Kemudian, Kasat Resnarkoba itu menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama A (DPO).

Pos terkait