APJN.NET|BIREUEN– Kepolisian Resor Bireuen menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik lebaran
Lokasi penitipan sepeda motor berada di seluruh Polsek jajaran Polres Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Waka Polres Kompol Joko Utomo SH SIK CPHR, mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
“Kami siap menerima Penitipan sepeda motor milik masyarakat yang ditinggal mudik, ini adalah Upaya – upaya yang kami lakukan agar masyarakat saat melaksanakan mudik lebih aman dan berkesan, jadi lebih baik mudik dengan angkutan umum” ujar AKBP Mike, Kamis (20/4/ 2023).
Berikut Lokasi – lokasi penitipannya,
Parkiran Polres Bireuen
Parkiran Polsek Samalanga
Parkiran Polsek Pandrah
Parkiran Polsek Jeunieb
Parkiran Polsek Peudada
Parkiran Polsek Juli
Parkiran Polsek Kota Juang
Parkiran Polsek Peusangan
Parkiran Polsek Jangka
Parkiran Polsek Makmur
Parkiran Polsek Gandapura
Bagi Masyarakat diwilayah Kecamatan Masing – masing bisa langsung ke Polsek terdekat,
“Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya, silahkan menitipkan kenderaannya, biar lebih aman saat ditinggal mudik,” pungkasnya. [red]






