“Ayo dong berpikir logis, jangan berangan-angan yang aneh-aneh. Jumlah DPR RI dari Aceh itu hanya 13 orang dari 580 orang total kursi DPR RI. Apa cukup untuk mempertahankan UUPA?” kritiknya.
Menurutnya, mengubah undang-undang itu tidak mudah, jangan sampai kekhususan yang sudah ada justru hilang karena ingin kewenangan DPRA.
“Jangan sampai gegara melihat hujan mau turun, air di tempayan dibuang, jangan karena ambisi punya kekuasaan dan kewenangan sangat besar, DPRA justru mengorbankan kekhususan Aceh yang sudah diberikan,” pungkasnya. [red]






