Jelang Rapat Finalisasi Tim Perubahan UUPA, Spanduk Tolak Revisi UUPA Kembali Terbentang Depan Gedung DPRA

Spanduk penolakan revisi UUPA terlihat kembali terbentang di pagar kantor legislatif Aceh itu jelang dilaksanakannya rapat finalisasi tim perumus revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 di gedung DPRA, Rabu 12 April 2023 | Dok Ist

APJN.NET|BANDA ACEH- Menjelang dilaksanakannya rapat finalisasi tim perumus revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 di gedung DPRA, Rabu 12 April 2023, spanduk penolakan revisi UUPA terlihat kembali terbentang di pagar kantor legislatif Aceh itu.

Dalam rapat bersama dalam rangka finalisasi draft tentang perubahan UUPA yang diundang langsung oleh ketua DPRA Saiful Bahri itu melibatkan tim tenaga ahli advokasi UUPA DPRA, tim penyusun perubahan naskah akademik UUPA dari USK, Pemerintah Aceh dan tim penyusun rancangan perubahan UUPA serta Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki lembaga Wali Nanggroe.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di ruang serba guna DPRA Rabu 14 April 2023 pukul 14.00 Wib s/d selesai.

“Tuntutan, Tolak Draf Revisi UUPA Karena Berpotensi Memalukan dan Merugikan Aceh!!” tulis DPD Alamp Aksi dalam spanduknya yang terpajang di depan gedung DPRA.

Sebelumnya ketika sempat melakukan demontrasi ke gedung DPRA, Selasa (4/4/2023) Koordinator Aksi, Musda Yusuf mengatakan, penolakan ini dilakukan karena selama ini pembahasan revisi UUPA sangat tertutup kepada masyarakat Aceh.

“Bahkan revisi UUPA tersebut berpeluang mempermalukan Aceh di tataran nasional karena pasal-pasal usulan perubahan dari DPRA yang tidak rasional,” kata Musda Yusuf dalam siaran persnya.

“Sungguh miris rasanya ketika alokasi anggaran yang kabarnya mencapai Rp 8,4 miliar, diplotkan untuk sosialisasi revisi UUPA, namun sosialisasinya seperti asal ada dan cenderung tertutup untuk DPRK dan kelompok tertentu saja,” ujarnya.

Pos terkait