Di samping itu, persoalan perpanjangan otsus yang selalu dijadikan alasan revisi UUPA kepada masyarakat dinilai hanya dalih semata, pasalnya Papua berhasil memperpanjang dan menambah dana otsusnya sebesar 2,5% dari DAU hanya melalui Inpres tanpa mengotak atik UU kekhususannya. [red]
Pos terkait
Polda Aceh Lakukan Pengecekan Urine Serentak, 2.800 Personel Nyatakan Negatif Narkoba
41 Relawan Unida Kembali ke Kampus, Rektor Apresiasi Pengabdian 10 Hari di Aceh Tamiang
Polda Aceh Ungkap Peredaran 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Langkahan Aceh Utara, Hingga Serahkan Bantuan






