“Ayo donk berpikir logis jangan berangan-angan yang aneh-aneh, jumlah DPR RI dari Aceh itu hanya 13 orang dari 580 orang total kursi DPR RI.
Apa cukup untuk mempertahankan UUPA? Merubah UU itu tidak mudah, jangan sampai kekhususan yang sudah ada justru hilang karena ingin kewenangan DPRA ditambah.
“Jangan sampai gegara melihat hujan mau turun air di tempayan dibuang, jangan karena ambisi punya kekuasaan dan kewenangan sangat besar, DPRA justru mengorbankan kekhususan Aceh yang sudah diberikan,” katanya.
Tambahnya, mengingatkan bahwa UUPA itu milik masyarakat Aceh bukan sesuai ingin sekelompok orang saja.
Selanjutnya, mengenai dana otsus, Alamp Aksi menyarankan DPRA dan Pemerintah Aceh belajar banyak dari Papua yang mampu memperpanjang dana otsusnya tanpa merevisi UU kekhususannya.
“Kemaren banyak DPRA yang kebelet pergi ke Papua waktu PON, bahkan foto selfie pertemuan dengan tokoh-tokoh Papua, cuma kok gak sekalian belajar dari keberhasilan Papua memperjuangkan perpanjangan dana otsus?
“Papua berhasil merasionalkan pusat hingga dikeluarkan inpres sehingga dana otsusnya ditambah dan diperpanjang hingga 2041, Aceh sibuk ngotot dengan simbol-simbol dan memperbesar kewenangan dewan, sungguh miris,” ujarnya.
Untuk itu ucapnya, melihat kondisi Aceh saat ini, pihaknya secara tegas menolak draft revisi UUPA demi menyelamatkan marwah kekhususan Aceh yang sudah ada.
Terakhir katanya, jika DPRA tetap ngotot harus direvisi, ayo uji publik secara terbuka draft rancangan revisi UUPA itu. Jangan sampai memalukan dan merugikan Aceh dikemudian hari.






