Dalam LHKPN tahun 2021 Sudarman melaporkan harta kekayaannya sejumlah 14,7 miliar rupiah.
Harta tersebut terdiri harta tanah dan bangunan 13,9 miliar rupiah, kendaraan 430 juta rupiah harta bergerak lain 600 juta. Kas setara/Kas 249,5 juta serta hutang 520 juta rupiah.
Belakangan terungkap sejumlah pejabat ASN maupun keluarganya yang kerap pamer harta di media sosial.
Wakil ketua komisi aparatur sipil negara Tasdik Kinanto, mengatakan bahwa flexing tak pantas dilakukan ASN maupun keluarganya karena bisa merugikan diri sendiri dan juga institusinya.
Selanjutnya, Tasdik Kinanto, mengatakan bahwa seorang ASN atau keluarga ASN tidak patut pamerkan kekayaannya. Karena ASN itu sudah terikat dengan sistem.
“Ya dengan peraturan perundang undangan bahwa dia harus menunjukan prilaku sikap, integritas ucapan tindakan yang tidak merugikan yang membawa citra negatif bagi institusi,” sebutnya
Di mana lanjut Tasdik, seorang ASN baik di dalam kedinasan maupun diluar kedinasan dalam bekerja harus dapat menjaga martabat bagi seorang ASN.
“Jadi kalau soal pamer hartanya memang kalau dari sisi etika, ya dan nilai dasar seorang ASN itu tidak baik dan tidak patut untuk dilakukan,” tutupnya.
Sementara itu, dalam laporannya KPK terus melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi harta kekayaan Sudarman termasuk pencocokan harta dan aset yang ditemukan dibeberapa kota. [red]






