Ketua Komisi II Dukung Kebijakan Pj Walikota Bakri Siddiq terkait Penggantian Pejabat Eselon III di Kota Banda Aceh

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Heri Julius. [Dok Ist]

Ia menambahkan, soal siapa yang mengisi jabatan itu merupakan hal biasa, selagi pejabat tersebut masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sambungnya, penggantian pejabat sebuah hal yang biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan. Apakah itu dia dari pemerintah kabupaten/ kota mau provinsi atau ke jenjang vertikal.

“Dan saya pikir itu boleh boleh saja, asalkan tidak melanggar statuta yang ada,” terangnya.

Konon, disebut sebut jabatan yang diemban sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Zulfikri, merupakan adik kandung Pj Walikota Bakri Siddiq.

“Saya rasa kenapa tidak, terlepas beliau berpengalaman di birokrasi pemerintahan, serta telah mengikuti lelang jabatan,” katanya.

Kita berharap kedepannya, pejabat yang di tunjuk oleh Pj Walikota Banda Aceh, mampu bekerja secara baik dalam mendorong dan meningkatkan pembangunan di kota Banda Aceh.

Terakhir, politisi partai NasDem Kota Banda Aceh itu berharap pejabat yang dilantik dan ditunjuk oleh Pj Walikota memiliki kapasitas dan kredibilitas.

“Saya yakin, terhadap pejabat yang dipercayakan oleh Pj Walikota Bakri Siddiq memang pantas untuk menduduki jabatan tersebut,” tegas Heri Julius, sembari penutup pembicaraannya.

(red)

 

Pos terkait